Kenapa badan hukum mendahului hampir segalanya
Perusahaan asing tidak bisa menjalankan kegiatan komersial di Indonesia tanpa PT PMA. Ini bukan pilihan atau soal optimasi pajak, melainkan satu-satunya kendaraan hukum yang memungkinkan pihak asing memegang saham, meneken kontrak yang mengikat, mempekerjakan staf, dan menghasilkan pendapatan. Memakai skema nominee lewat perusahaan milik lokal untuk menyiasati ini dilarang tegas dalam Pasal 10 ayat 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dan konsekuensinya melampaui sekadar sanksi administratif.
Kontrak dan perbankan
Rekening bank korporat, kontrak pemasok yang bisa ditegakkan, dan perjanjian kerja semuanya mensyaratkan entitasnya ada lebih dulu.
Registrasi produk
Registrasi BPOM harus diajukan entitas Indonesia. Tanpa itu, Anda sepenuhnya bergantung pada distributor yang memegang izin Anda.
Legitimasi komersial
Klien korporat Indonesia, mitra pemerintah, dan bank rutin meminta bukti kedudukan hukum sebelum bersedia terlibat.
Dua angka yang selalu tertukar
Keduanya angka berbeda yang mengatur hal berbeda, dan mencampuradukkannya adalah penyebab paling umum perizinan tertahan.
Modal disetor
Ekuitas yang benar-benar masuk ke rekening perusahaan dari pemegang saham. Minimum Rp 2,5 miliar per perseroan menurut Peraturan Menteri Investasi dan BKPM Nomor 5 Tahun 2025, berlaku 2 Oktober 2025, turun dari Rp 10 miliar.
Nilai rencana investasi
Total rencana belanja proyek, yang tetap di atas Rp 10 miliar per kode KBLI lima digit per lokasi proyek, di luar tanah dan bangunan. Angka ini tidak berubah.
Kenapa ini penting
Menganggap rencana investasi sebagai kewajiban setoran modal, atau sebaliknya, menghasilkan permohonan perizinan yang tidak nyambung dan tertahan di tahap pemeriksaan.
Penguncian modal dua belas bulan
Pasal 27 ayat 1 dan 2 pada peraturan yang sama menyatakan modal disetor tidak dapat dipindahkan dari rekening badan usaha untuk waktu paling singkat dua belas bulan sejak disetor, kecuali untuk pembelian aset, pembangunan, atau keperluan operasional. Kewajiban ini dinyatakan pemohon lewat pernyataan mandiri di sistem OSS. Sebelum peraturan ini, kewajiban tersebut tidak diatur eksplisit, dan praktik yang disasar adalah modal yang disetor semata untuk memenuhi akta lalu ditarik kembali.
Penguncian ini terhubung ke pelaporan. Realisasi investasi dipantau lewat laporan LKPM berkala, dan badan usaha yang menyetor minimum lalu tidak menunjukkan kemajuan menuju rencana investasi kumulatif berisiko nomor induk berusahanya dibekukan di sistem OSS. Praktisnya, kewajiban permodalan bukan lagi gerbang sekali lewat, melainkan komitmen berjalan yang harus dibuktikan.
Bagaimana registrasi sebenarnya berjalan
Pastikan kode KBLI lebih dulu
Kegiatan usaha dipetakan ke kode klasifikasi baku lapangan usaha lima digit, dan kode itulah yang menentukan jalur perizinan, kewajiban spesifik sektor, dan apakah kepemilikan asing penuh tersedia sama sekali. Salah memilih setelah pendirian mahal untuk dibongkar ulang.
Cek Daftar Positif Investasi
Kepemilikan asing diatur per kode KBLI. Sebagian sektor terbuka penuh, sebagian dibatasi, dan sebagian kecil tertutup sama sekali. Kelayakan sektor melekat pada kodenya, bukan pada deskripsi umum bisnisnya.
Pesan nama dan susun akta
Pemesanan nama perusahaan di kementerian, lalu akta pendirian yang dinotariskan memuat anggaran dasar, pemegang saham, direksi, dan komisaris.
Daftar lewat OSS-RBA
Perizinan berusaha berbasis risiko lewat sistem online single submission, yang menerbitkan nomor induk berusaha beserta izin yang melekat pada tingkat risiko kegiatannya.
Setor modal dan buka rekening
Modal harus benar-benar disetor ke rekening perusahaan, bukan sekadar tercantum di akta. Pembukaan rekening korporat sering lebih lambat dari perkiraan investor asing dan kadang menuntut kehadiran langsung.
Laporkan dan terus laporkan
Pelaporan LKPM bersifat berkala dan berkelanjutan. Kepatuhan di sinilah yang menjaga izin tetap hidup setelah entitasnya berdiri.
PT PMA dibandingkan kantor perwakilan
Keduanya bukan dua versi dari hal yang sama. Kegiatan yang diizinkan berbeda.
| PT PMA | Kantor perwakilan | |
|---|---|---|
| Pendapatan | Bisa menghasilkan pendapatan, menerbitkan tagihan, dan memegang kontrak. | Tidak bisa menghasilkan pendapatan. Fungsinya mewakili, mengoordinasi, dan meriset. |
| Kepemilikan | Kepemilikan saham asing dimungkinkan mengikuti Daftar Positif Investasi untuk kode KBLI terkait. | Bukan kendaraan kepemilikan saham. Ini kehadiran, bukan perusahaan. |
| Permodalan | Tunduk pada ambang modal disetor dan rencana investasi. | Tidak ada ambang modal disetor setara, karena tidak ada ekuitas yang dipegang. |
| Kapan cocok | Brand mana pun yang akan berjualan, mengimpor, mempekerjakan dalam skala besar, atau memegang registrasi produk. | Studi pasar, penghubung, dan koordinasi sebelum keputusan komersial diambil. |
Di mana investor asing paling sering tersangkut
Menentukan kode KBLI terlambat
Kode itu mengatur semua hal setelahnya. Memilihnya setelah dokumen disusun berarti menyusun ulang dokumennya.
Mengasumsikan kepemilikan 100 persen
Pembatasan sektor melekat pada kode tertentu. Asumsi umum tentang industri bukan pengganti pemeriksaan kode.
Meremehkan urusan perbankan
Pembukaan rekening korporat sering jadi langkah paling lambat dan kerap menuntut kehadiran fisik.
Menganggap LKPM opsional
Pelaporan adalah mekanisme yang menjaga izin tetap sah. Diam bukan pilihan netral.
Di mana posisi Arfadia
Arfadia tidak mendirikan perusahaan, tidak menyusun akta, dan tidak mengurus pengajuan perizinan. Semua itu ranah notaris dan konsultan perizinan berlisensi. Halaman ini ada karena struktur badan hukum menentukan apa yang boleh sebuah brand sampaikan ke publik, klaim pasar apa yang bisa dibuat, dan seberapa cepat pembangunan visibilitas bisa dimulai. Brand yang paham urutannya memulai jalur visibilitas pada saat yang tepat, bukan kehilangan berbulan-bulan.
Arfadia bukan firma hukum, bukan notaris, dan bukan konsultan perizinan berlisensi. Halaman ini adalah pembacaan lugas atas regulasi yang terbit, per Agustus 2026, disediakan agar brand bisa mengajukan pertanyaan yang lebih tepat kepada penasihatnya. Ambang permodalan, aturan sektor, dan prosedur berubah, dan beberapa berubah sepanjang 2026 saja. Pastikan ketentuan terkini bersama penasihat berlisensi sebelum bertindak.
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Pasal 10 ayat 1 tentang larangan nominee
- Peraturan Menteri Investasi dan BKPM Nomor 5 Tahun 2025, Pasal 26 dan 27
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Daftar Positif Investasi, kepemilikan asing per kode KBLI
Pertanyaan Yang Sering Diajukan
Berapa modal minimum PT PMA?
Bisakah modal disetor lalu langsung dipakai?
Bisakah orang asing memiliki PT lokal saja?
Apakah kepemilikan asing 100 persen tersedia?
Berapa lama keseluruhan prosesnya?
Apakah Arfadia mendirikan perusahaan?
Badan hukum beres, tapi masih tidak terlihat?
Kehadiran hukum dan kehadiran pasar adalah dua masalah berbeda. Yang kedua ranah kami.
Hubungi Arfadia Lihat portfolio klien