Kepatuhan Produk

Kepatuhan Halal dan BPOM untuk Produk Impor

Makanan, kosmetik, suplemen, dan barang konsumen impor wajib bersertifikat halal mengikuti tanggal kepatuhan 17 Oktober 2026, dengan tahap lanjutan pada 2029 dan 2034. Halaman ini menjelaskan kedua rezim dan satu perbedaan yang hampir selalu keliru dipahami.

Sisa waktu menuju tanggal kepatuhan halal
Penegakan halal sudah berjalan selama
 
hari
hari
Tanggal kepatuhan 17 Oktober 2026, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024

Dua rezim terpisah yang sering tertukar

Sertifikasi halal dan registrasi BPOM adalah dua sistem berbeda dengan regulator berbeda, pengajuan berbeda, dan konsekuensi berbeda. Halal diselenggarakan BPJPH di bawah Kementerian Agama. BPOM adalah otoritas obat dan makanan Indonesia. Sebuah produk bisa punya salah satunya dan tetap dilarang beredar karena tidak punya yang lain. Keduanya berjalan paralel dan sama-sama makan waktu berbulan-bulan, dan justru karena itu memulai keduanya bersamaan lebih penting daripada memilih salah satu.

Halal, BPJPH

Diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal di bawah Kementerian Agama. Mengatur apakah produk boleh disajikan sebagai halal, dan sejak tanggal kepatuhan, apakah boleh beredar sama sekali pada kategori wajib.

BPOM

Otoritas obat dan makanan Indonesia. Mengatur apakah produk aman dan sah dijual, mencakup komposisi, pelabelan, dan izin impor.

Keduanya tidak saling menggantikan

Produk bisa memenuhi salah satunya dan tetap dilarang beredar karena tidak punya yang lain. Keduanya berjalan paralel dan sama-sama makan berbulan-bulan, karena itu memulai bersamaan lebih penting daripada memilih.

Tenggat bertahap per kategori produk

Kewajiban halal berlaku bertahap. Ini tanggal yang relevan untuk produk impor.

17 Oktober 2026

Makanan minuman, kosmetik, produk kimia, barang konsumen

Makanan dan minuman impor, bahan tambahan pangan, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, produk kimia, produk biologi, produk rekayasa genetika, barang gunaan, dan alat kesehatan Kelas A.

17 Oktober 2029

Obat bebas

Obat tanpa resep dan alat kesehatan Kelas B.

17 Oktober 2034

Obat resep

Obat dengan resep dan alat kesehatan Kelas C.

MRA dan RA bukan hal yang sama

Ini perbedaan yang paling sering keliru di berbagai panduan, dan ia menentukan jalur mana yang terbuka untuk Anda. Indonesia mengakui sertifikat halal asing lewat dua instrumen berbeda.

Mutual Recognition AgreementRecognition Agreement
Apa ituPerjanjian timbal balik antara Indonesia dan otoritas halal negara lain. Kedua pihak saling mengakui sertifikat masing-masing.Pengakuan satu arah. BPJPH menerima bahwa lembaga sertifikasi asing memenuhi standar SJPH Indonesia.
Efek praktisSertifikat dari lembaga itu bisa diregistrasikan di Indonesia, bukan disertifikasi ulang dari nol.Juga memungkinkan registrasi alih-alih sertifikasi ulang penuh, tapi pengakuannya tidak berlaku dua arah.
ContohPada Mei 2026 BPJPH menandatangani MRA dengan IMANOR Maroko.Pada kesempatan yang sama BPJPH menandatangani RA dengan lembaga sertifikasi di Korea, Italia, Prancis, dan China.
Artinya bagi AndaPeriksa instrumen mana yang mencakup lembaga sertifikasi Anda, bukan sekadar apakah negara Anda muncul di suatu daftar.Sertifikat dari lembaga yang tidak punya MRA maupun RA tidak diakui, dan barang berisiko tertahan di bea cukai.

Jangan bersandar pada angka jumlah lembaga yang diakui, termasuk angka yang mungkin Anda temukan di situs konsultan. Daftarnya diperbarui terus dan setiap angka akan basi. Periksa langsung register terkini di halal.go.id sebelum menganggap sertifikat Anda diterima.

Kewajiban yang langsung menyangkut pemasaran

Sejak Agustus 2025, pelaku usaha bersertifikat halal wajib menampilkan status sertifikasinya di kanal digital, mencakup website perusahaan, akun media sosial, listing marketplace, dan katalog produk digital. BPJPH menetapkan standar penempatan dan desainnya. Inilah satu-satunya bagian dari rezim halal yang berada di ranah digital agency, bukan konsultan regulasi, dan justru ini yang rutin terlewat karena muncul setelah sertifikat terbit, saat sebagian besar brand merasa prosesnya sudah selesai.

Website perusahaan

Status sertifikasi ditampilkan mengikuti standar penempatan dan desain BPJPH.

Akun media sosial

Status yang sama tercermin di profil yang dicek pembeli sebelum membeli.

Listing marketplace

Nomor sertifikat tampil di tingkat listing, yang kini disyaratkan beberapa platform untuk kategori terkait.

Katalog produk digital

Katalog apa pun yang bisa diunduh atau disematkan dan memuat klaim produk.

BPOM: syarat entitas

Registrasi BPOM tidak bisa diajukan langsung oleh perusahaan asing. Permohonan harus diajukan entitas yang didirikan menurut hukum Indonesia, dan entitas itulah yang menjadi pemegang izin. Pangan olahan impor memakai nomor ML, kosmetik memakai nomor NA yang terbit lewat platform Notifkos, dan setiap varian produk butuh registrasi sendiri. Rasa berbeda, warna berbeda, ukuran berbeda, masing-masing butuh nomornya sendiri.

Tentukan siapa pemegang izin

Entitas Indonesia milik Anda sendiri, atau distributor maupun importir berlisensi yang ditunjuk. Keputusan ini menentukan siapa yang mengendalikan registrasi setelahnya.

Siapkan dokumen dari pabrik

Produk impor butuh bukti cara pembuatan yang baik dari negara asal, yang diakui BPOM.

Registrasikan tiap varian terpisah

Rasa, warna, atau ukuran berbeda adalah registrasi berbeda. Besarnya portofolio lebih menentukan jadwal daripada kerumitan produknya.

Rawat dan pindahkan dengan hati-hati

Registrasi terikat pemegangnya. Berganti mitra kemudian butuh proses transfer, bukan sekadar pengalihan sederhana.

Ini memunculkan satu keputusan yang memengaruhi semua hal setelahnya. Brand bisa mendirikan entitas lokalnya sendiri dan memegang registrasinya, atau menunjuk distributor atau importir berlisensi Indonesia untuk memegangnya. Memegang sendiri lebih lama dan lebih mahal di awal tapi kendalinya tetap di tangan Anda. Menunjuk mitra lebih cepat tapi registrasinya terikat pada mitra itu, dan memindahkannya kemudian butuh proses transfer.

Arti ketidakpatuhan dalam praktik

Kewajibannya tidak hilang ketika tanggal kepatuhan lewat, justru mulai bisa ditegakkan. Produk pada kategori wajib yang beredar tanpa sertifikat halal yang sah menghadapi sanksi administratif berdasarkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Dalam praktiknya itu berarti teguran tertulis, perintah penarikan produk dari peredaran, dan barang tertahan di proses kepabeanan. Marketplace Indonesia juga makin sering mensyaratkan nomor sertifikat halal di tingkat listing untuk kategori terkait, artinya celah kepatuhan bisa menghapus produk dari penjualan bahkan sebelum ada regulator yang turun tangan.

Sanksi administratif

Teguran tertulis berdasarkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, meningkat bila peredaran diteruskan.

Penarikan dari peredaran

Perintah menarik produk dari pasar. BPJPH sudah menerbitkannya sejak pengawasan makanan dan minuman dimulai.

Tertahan di kepabeanan

Barang dihentikan saat proses kepabeanan bila sertifikat penyertanya bukan dari lembaga yang diakui.

Dihapus dari marketplace

Platform makin sering mensyaratkan nomor sertifikat di tingkat listing, dan itu bisa menghapus produk dari penjualan sebelum ada regulator bertindak.

BPJPH mulai melakukan pengawasan aktif pada kategori makanan dan minuman sejak Oktober 2024, dan perintah penarikan produk sudah pernah diterbitkan sejak itu. Pola yang terbentuk pada tahap pertama itu adalah panduan realistis bagaimana tahap berikutnya ditegakkan. Bagi brand yang sudah beredar di pasar, pertanyaan setelah tanggal kepatuhan bukan lagi apakah perlu bersertifikat, tapi seberapa cepat celahnya bisa ditutup dan apa yang terjadi pada stok selama itu.

Tahap yang masih di depan

Masih ada dua tahap lagi. Obat bebas dan alat kesehatan Kelas B memakai tanggal 17 Oktober 2029. Obat resep dan alat kesehatan Kelas C memakai 17 Oktober 2034. Brand di kategori itu punya waktu lebih panjang, tapi proses sertifikasinya sendiri tidak jadi lebih singkat, dan ketergantungan yang sama pada dokumen dari pabrik tetap berlaku.

2026Pangan, kosmetik, barang konsumen
2029Obat bebas, alat kesehatan Kelas B
2034Obat resep, alat kesehatan Kelas C

Jalur mana yang berlaku untuk Anda

Tiga pertanyaan, nol data dikumpulkan, seluruhnya diproses di browser Anda.

Apakah produk Anda masuk kategori yang terkena tenggat Oktober 2026?
Ya, pangan, kosmetik, atau barang konsumenBelum yakinTidak, obat resep atau di luar cakupan
Apakah lembaga sertifikasi halal Anda punya pengakuan MRA atau RA dari BPJPH?
Ya, sudah dikonfirmasi di registerBelum yakinTidak, atau belum punya sertifikat halal
Apakah Anda sudah punya entitas Indonesia atau mitra lokal yang ditunjuk?
SudahSedang diprosesBelum

Di mana posisi Arfadia

Arfadia tidak mengurus sertifikasi halal dan tidak mengajukan registrasi BPOM. Itu ranah konsultan regulasi berlisensi. Yang Arfadia kerjakan adalah kewajiban publikasi digital yang muncul setelah sertifikasi, sekaligus pertanyaan yang lebih luas: apakah pembeli Indonesia dan asisten AI bisa menemukan dan memverifikasi kredensial kepatuhan Anda sama sekali. Sertifikat yang tidak bisa ditemukan siapa pun hampir tidak berguna bagi brand yang masuk ke pasar di mana kepercayaan adalah penghalang utama pembelian.

Ini bukan nasihat hukum atau regulasi

Arfadia bukan firma hukum dan bukan konsultan regulasi berlisensi. Halaman ini adalah pembacaan lugas atas regulasi yang terbit, per Agustus 2026, disediakan agar brand bisa mengajukan pertanyaan yang lebih tepat kepada penasihatnya. Tenggat, daftar lembaga yang diakui, dan prosedurnya berubah. Pastikan ketentuan terkini ke BPJPH, BPOM, atau konsultan berlisensi sebelum bertindak.

Rujukan utama
  • Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Jaminan Produk Halal
  • Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
  • Register dan pengumuman resmi BPJPH, halal.go.id
  • Kerangka registrasi BPOM, klasifikasi ML dan NA



Pertanyaan Yang Sering Diajukan

Apa saja yang wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, tahap Oktober 2026 mencakup makanan dan minuman impor, bahan tambahan pangan, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, produk kimia, produk biologi, produk rekayasa genetika, barang gunaan, dan alat kesehatan Kelas A. Obat bebas dan alat kesehatan Kelas B menyusul pada 2029, obat resep dan alat kesehatan Kelas C pada 2034.

Produk kami sudah punya sertifikat halal dari negara asal. Apakah itu cukup?

Hanya kalau lembaga penerbitnya punya pengakuan MRA atau RA dari BPJPH, dan itu pun setelah Anda meregistrasikan sertifikat tersebut lewat sistem SIHALAL untuk memperoleh nomor registrasi Indonesia. Sertifikat dari lembaga yang tidak punya pengakuan tidak diterima, dan barang berisiko tertahan di bea cukai atau dilarang beredar.

Apa bedanya MRA dan RA?

MRA bersifat timbal balik, kedua negara saling mengakui sertifikat masing-masing. RA bersifat satu arah, BPJPH menerima bahwa lembaga sertifikasi asing memenuhi standar SJPH Indonesia tanpa berlaku sebaliknya. Keduanya sama-sama memungkinkan registrasi alih-alih sertifikasi ulang penuh, tapi keduanya instrumen berbeda dan satu negara bisa punya yang satu tanpa punya yang lain. Periksa yang mana yang mencakup lembaga sertifikasi Anda secara spesifik.

Bisakah kami registrasi BPOM tanpa perusahaan Indonesia?

Tidak bisa. Registrasi BPOM harus diajukan entitas yang didirikan menurut hukum Indonesia, dan entitas itu yang memegang izinnya. Brand asing bisa mendirikan entitas lokal sendiri atau menunjuk distributor maupun importir berlisensi Indonesia untuk memegang registrasi atas nama mereka.

Produk yang memang tidak halal, apakah tetap butuh sertifikasi?

Produk yang secara inheren haram, misalnya produk babi dan alkohol, dikecualikan dari sertifikasi halal, tapi wajib dinyatakan tidak halal pada labelnya. Kewajibannya tidak hilang, hanya berubah bentuk.

Apakah Arfadia mengurus permohonan halal atau BPOM?

Tidak. Itu butuh konsultan regulasi berlisensi. Arfadia bekerja di sisi digitalnya: menayangkan status sertifikasi di website, kanal sosial, dan marketplace sesuai kewajiban sejak Agustus 2025, serta membuat kredensial itu bisa ditemukan di hasil pencarian dan jawaban AI.

Sudah bersertifikat tapi tidak terlihat?

Menayangkan kredensial kepatuhan agar bisa diverifikasi pembeli dan asisten AI adalah bagian yang ada di ranah kami.

Hubungi Arfadia Lihat portfolio klien
We use cookies

We use cookies to enhance your browsing experience, analyze traffic, and personalize content. See our Privacy Policy for details.

Cookie Settings
PT Arfadia Digital Indonesia

We use cookies to ensure the website runs optimally and to help us understand how you use our services. You can choose which categories to allow. Read our Privacy Policy.

Necessary Cookies Always Active

Required for basic website functionality. Cannot be disabled.

Analytics Cookies

Help us understand how visitors interact with the website. Data used anonymously.

Marketing Cookies

Used to display relevant ads and measure campaign effectiveness.

Functional Cookies

Enables live chat, social media integrations, and language preferences.

Preferences saved