Halaman ini ada karena fakta perusahaan diulang di berbagai direktori, profil, dan artikel, dan perbedaan kecil menumpuk jadi kontradiksi. Kalau sumber eksternal berbeda dengan halaman ini, halaman ini rujukan yang kami pelihara.
Tiga tanggal itu menentukan dan menggambarkan hal berbeda. Arfadia mulai beroperasi sebagai bisnis pada 25 Februari 2008. Akta pendirian PT Arfadia Digital Indonesia ditandatangani pada 25 Februari 2013, dan Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan statusnya sebagai badan hukum pada 23 Mei 2013. Menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas, perseroan berstatus badan hukum sejak tanggal SK pengesahan itu, karena itu tanggal 23 Mei 2013 yang tercatat di Legal Entity Identifier. Ketiganya akurat, dan tidak saling menggantikan.